Perkuat Pelayanan Master Meter, FKS3M Audiensi dengan Perumda Surya Sembada

BERITA DAERAH10 Dilihat

Suasana pertemuan audiensi antara jajaran pengurus Forum Komunikasi Swadaya Masyarakat Master Meter (FKS3M) dan manajemen Perumda Surya Sembada Kota Surabaya yang berlangsung di Kantor Perumda Surya Sembada, Rabu (2/9/2026). dok. foto: istimewa

SURABAYA, GSN.com – Jajaran pengurus Forum Komunikasi Swadaya Masyarakat Master Meter (FKS3M) melakukan audiensi dengan manajemen Perumda Surya Sembada Kota Surabaya di Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 2, Rabu (2/9/2026), siang.

Pertemuan digelar guna membahas kepastian kemitraan, penguatan pola komunikasi, serta sinkronisasi data demi mengoptimalkan pelayanan air bersih bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Rombongan FKS3M dipimpin langsung oleh Ketua Estefanus Polakian, Ketua Harian Ari Hardianti, serta Dewan Pengawas dan Penanggung Jawab Budi Santoso.

Kehadiran jajaran FKS3M ditemui secara langsung oleh Direktur Pelayanan (Diryan) Perumda Surya Sembada yang baru periode 2026–2029, Sayid Mochamad Iqbal, didampingi jajaran manajemen terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal, sapaan akrabnya, menyambut baik kunjungan kerja serta audiensi yang diinisiasi oleh pengurus FKS3M. Diryan menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih atas segala masukan, kritik, serta saran konstruktif demi perbaikan kualitas layanan ke depan.

Iqbal menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinannya yang baru ini, proses kerja sama lanjutan akan dibahas secara komprehensif. Pihak Perumda Surya Sembada akan mematangkan seluruh poin aspirasi dan permintaan dari FKS3M dalam rapat internal manajemen terlebih dahulu.

Mengenai hubungan formal antara FKS3M dan KSM, Iqbal mengaku akan mempelajari regulasi serta polanya lebih jauh. “Filosofinya harus hitam atau putih,” tegas Iqbal saat memberikan arahan dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, selama ia bekerja di Perumda Surya Sembada Kota Surabaya, belum pernah ada organisasi apa pun yang terikat perjanjian kerja sama formal. Seluruh bentuk kemitraan atau hubungan kelembagaan sebelumnya berjalan tanpa ikatan hukum yang kuat. Kondisi tersebut memicu perhatian serius terkait aspek kepastian hukum dalam tata kelola instansi.

Namun, ia menambahkan bahwa dirinya masih memerlukan waktu untuk membawa ihwal krusial ini ke dalam agenda rapat internal manajemen. Langkah tersebut diambil guna mendapatkan petunjuk serta kajian mendalam dari bidang hukum perusahaan sehingga setiap keputusan strategis dan kebijakan kemitraan ke depan dapat berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Ketua FKS3M Estefanus Polakian menekankan bahwa loyalitas serta dedikasi layanan telah dibuktikan secara nyata oleh Perkumpulan FKS3M. Organisasi ini telah resmi mengantongi Akta Notaris Siska Febiana, S.H., M.Kn., No.9 Tanggal 27 September 2021, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0012189.AH.01.07.Tahun 2021.

FKS3M selama kurang lebih delapan tahun terakhir telah konsisten mendampingi pelanggan KSM dengan mengedepankan pola komunikasi dan advokasi dua sisi.

“Merujuk pada lagu nasional ‘Padamu negeri kami berbakti, padamu negeri jiwa raga kami’, FKS3M selalu turun ke KSM untuk menerima dan menyelesaikan pengaduan. FKS3M juga menjadi jembatan antara KSM dan Perumda Surabaya dalam berbagai permasalahan teknis maupun menggali informasi wilayah di Kota Surabaya yang belum mendapatkan air bersih,” ujar Estefanus.

Pada tempat yang sama, Ketua Harian FKS3M, Ari Hardianti, menambahkan bahwa agenda mendesak yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian pengakuan status organisasi atau Perkumpulan FKS3M secara utuh dari Perumda Surabaya.

Menurutnya, FKS3M telah melakukan fungsi pelayanan PDAM (nama sebelum Perumda) dalam mendampingi KSM yang jumlahnya kini terus bertambah di Surabaya. KSM Master Meter memegang peranan krusial dalam menyalurkan air bersih ke permukiman padat penduduk.

Ari menegaskan perlunya keterbukaan akses informasi demi efektivitas pengawasan di lapangan. Kemitraan strategis ini dinilai sebagai bentuk hubungan yang saling membutuhkan untuk kepentingan warga kota.

Pertemuan ini diharapkan melahirkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan masyarakat Surabaya.

“Harus ada pertukaran data yang akurat untuk mengatur dan mengawal KSM di Surabaya. FKS3M siap terus menjadi kepanjangan tangan yang solid bagi KSM itu sendiri maupun bagi Perumda Surya Sembada Kota Surabaya,” pungkas Ari. (*/Buana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *