Polda Jatim dan Tim Gabungan Lakukan Penindakan dan Penegakan Hukum Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

TNI - POLRI9 Dilihat

SURABAYA, GSN.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.

Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba,Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, karena kegiatan dan pemeriksaan masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang yang ditemukan.

“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa setiap penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Jatim bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Abast.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi membutuhkan pencegahan serta partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Polda Jatim memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan terhadap wilayah lain yang berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan terindikasi terdapat aktivitas peredaran narkotika.

Sementara terkait hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, tes urine, maupun barang yang ditemukan, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai.

“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast. (Red/Buana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *