Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

TNI - POLRI48 Dilihat

Jakarta, GSN.com — Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, agar menggunakan hak menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Polri menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam pelaksanaannya, kebebasan tersebut tetap harus disertai dengan penghormatan terhadap hak dan kebebasan orang lain, menaati hukum dan peraturan perundang-undangan, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib, dan kondusif.

“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Johnny Edison Isir, Rabu (26/8).

Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aspirasi masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara bermartabat dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain, dalam beraktifitas secara aman dan nyaman nersama-sama saling memelihara dan menjaga Kamtibmas” kata Isir.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang dapat memicu tindakan yang merugikan kepentingan bersama.

“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Polri berharap seluruh pihak dapat berkontribusi menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya penyampaian pendapat di muka umum. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, penyampaian pendapat di era demokratis diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas.

“Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.(Red/Buana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *