Perkuat Kamtibmas Berbasis Masyarakat, Sat Binmas Polres Mojokerto Kota Revitalisasi Satkamling

TNI - POLRI8 Dilihat

Mojokerto, GSN.com – 12 Agustus 2026. Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mojokerto Kota melaksanakan kegiatan Revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Pos Kamling RT 02/RW 10, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 21.00 hingga 23.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota AKP Hermanto, Kepala Desa Mlirip Ir. Purwanto, Kepala Dusun Mlirip Eko Prasetyo, serta warga masyarakat RT 02/RW 10 Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan revitalisasi Satkamling tersebut merupakan pembentukan satkamling baru pada lokasi yang sebelumnya belum terdapat Pos Kamling. Pembentukan tersebut merupakan hasil saran dan masukan dari Polres Mojokerto Kota, khususnya Sat Binmas, kepada masyarakat RT 02/RW 10 Desa Mlirip sebagai upaya bersama dalam meningkatkan sistem keamanan lingkungan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendorong terwujudnya keamanan lingkungan yang berbasis pada kesadaran, kepedulian, dan partisipasi masyarakat.

Pelaksanaan revitalisasi Satkamling tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota AKP Hermanto menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam mengoptimalkan keberadaan Pos Kamling.

Pertama, penguatan keamanan lingkungan. Pos ronda diharapkan dapat dioptimalkan sebagai sarana pengawasan lingkungan untuk membantu menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mendeteksi secara dini setiap gangguan keamanan yang muncul di lingkungan masyarakat.
Kedua, peningkatan partisipasi masyarakat. Kasat Binmas mengajak warga untuk meningkatkan kesadaran dan keaktifan dalam kegiatan ronda malam atau Siskamling. Keterlibatan masyarakat secara langsung diharapkan mampu menciptakan rasa tanggung jawab bersama terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ketiga, menjadikan Pos Kamling sebagai sarana komunikasi warga. Pos Kamling tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ronda malam, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai pusat koordinasi dan pertukaran informasi antarwarga. Keberadaan Pos Kamling diharapkan sekaligus menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan, silaturahmi, dan semangat gotong royong masyarakat.

Kasat Binmas menekankan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif membutuhkan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya Satkamling dan partisipasi aktif warga, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi lebih awal dan ditangani bersama secara cepat dan tepat,” ujar AKP Hermanto.

Sementara itu, Kepala Dusun Mlirip Eko Prasetyo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Mojokerto Kota atas perhatian serta dukungan yang diberikan kepada masyarakat RT 02/RW 10 Desa Mlirip.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Mojokerto Kota, khususnya Sat Binmas, atas perhatian dan dukungannya kepada masyarakat. Dengan adanya Pos Kamling dan terbentuknya Satkamling ini, kami berharap keamanan dan kenyamanan warga semakin terjaga sehingga tercipta situasi yang kondusif di lingkungan kami,” ungkap Eko Prasetyo.

Melalui kegiatan revitalisasi Satkamling tersebut, Polres Mojokerto Kota berharap masyarakat semakin memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Keberadaan Pos Kamling di RT 02/RW 10 Desa Mlirip diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan kewaspadaan, serta membangun budaya gotong royong dalam menjaga kamtibmas.

Polres Mojokerto Kota terus mendorong penguatan keamanan berbasis masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.(Red/Buana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *