Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Perketat Pengawasan di Kawasan Hutan

TNI - POLRI5 Dilihat

PONOROGO, GSN.com – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur secara intensif memperketat pengawasan dan menggalakkan langkah preventif untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Ponorogo.

Langkah taktis ini diambil mengingat wilayah Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu daerah prioritas rawan titik panas (hotspot) di Jawa Timur pada puncak musim kemarau.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen instansi dan lapisan masyarakat.

AKBP Andin mengatakan, Polres Ponorogo Polda Jatim juga telah menggelar koordinasi lintas sektoral bersama jajaran Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Ponorogo), dan Dinas Lingkungan Hidup guna mematangkan pemetaan serta respons cepat penanganan titik api.

“Sinergitas lintas sektor terus kita perkuat untuk penanganan dan pencegahan Karhutla,”ungkap AKBP Andin, Rabu (12/8/2026).

Menurut AKBP Andin, patroli terpadu personel satuan fungsi Polres Ponorogo dan jajaran Polsek terus dimaksimalkan

“Kami gencar menyisir kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang dipenuhi vegetasi kering yang mudah terbakar,” terang AKBP Andin.

Polres Ponorogo Polda Jatim bersama instansi lintas sektor juga bersiaga penuh dan sempat melakukan penanganan manual metode gepyok serta pembuatan sekat bakar (ilaran) demi melokalisir rambatan api.

Selain itu Polres Ponorogo Polda Jatim terus menggelorakan edukasi dan larangan tegas kepada masyarakat melalui kampanye di media sosial resmi Instagram @polres_ponorogo serta sosialisasi tatap muka dengan masyarakat.

Kapolres Ponorogo mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung maupun hutan jati agar segera melaporkan ke layanan darurat Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa apabila mendeteksi kepulan asap atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran.

“Laporan melalui call center 110 akan segera kami tindaklanjuti agar penanganan dini dapat segera dilakukan sebelum api meluas,”pungkas AKBP Andin. (Red/Buana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *