Polres Pasuruan Janji Transparan Usut Dugaan Penganiayaan Tersangka oleh Oknum Polisi

TNI - POLRI22 Dilihat

PASURUAN, GSN.com – Seorang pria bernama WD (43), warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, sebelumnya diamankan oleh aparat kepolisian.

WD awalnya ditangkap terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 dan/atau Pasal 427 KUHP. Dalam perkembangannya, yang bersangkutan diketahui juga diduga menggunakan narkoba dan mengalami overdosis.

Menanggapi dugaan terjadinya penganiayaan dalam proses penangkapan tersebut, Polres Pasuruan secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Langkah itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian terhadap keresahan yang berkembang di tengah publik.

Untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim internal khusus. Tim tersebut bertugas melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, serta akuntabel guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Pelaksana Harian (Plh.) Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., mengatakan Kapolres telah memerintahkan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.

“Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).

Joko menegaskan Polres Pasuruan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran prosedur. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya bukti pelanggaran yang dilakukan personel, pihaknya memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai bentuk transparansi, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dibuka secara resmi kepada publik,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolsek Beji bersama jajarannya bergerak cepat melakukan koordinasi langsung di lapangan. Mereka telah menemui keluarga tersangka, tokoh masyarakat, serta perangkat desa setempat.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara langsung sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang memicu keresahan masyarakat.

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” ujar Kapolsek Beji. (Red/Buana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *