Rehabilitasi Gedung KPU Kabupaten Mojokerto Capai 60 Persen, Pekerjaan Berjalan Tertib dan Utamakan K3

JAWA TIMUR4 Dilihat

MOJOKERTO, GSN.com – 28/10/2026, Proyek rehabilitasi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan progres positif. Hingga saat ini, pekerjaan dilaporkan telah mencapai sekitar 60 persen dari keseluruhan target pelaksanaan.

Proyek yang masuk dalam kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana perkantoran di Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan data pekerjaan, rehabilitasi Gedung KPU Kabupaten Mojokerto memiliki nilai anggaran sebesar Rp2.471.470.897, dengan volume pekerjaan sebanyak satu unit. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV. Lutfi Bangun Persada, dengan masa pengerjaan selama 180 hari kalender, terhitung mulai 24 Juni 2026 hingga 20 Desember 2026.

Dengan capaian progres sekitar 60 persen, pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat terus berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Kedisiplinan, ketertiban, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses rehabilitasi.

Selain memperhatikan aspek keselamatan kerja, pelaksanaan proyek juga diarahkan agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Kesesuaian terhadap spesifikasi tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan hasil pekerjaan memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Rehabilitasi gedung ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan kelancaran aktivitas perkantoran KPU Kabupaten Mojokerto, sekaligus mendukung kegiatan pelayanan dan sosial kemasyarakatan.

Dengan sisa waktu pelaksanaan hingga 20 Desember 2026, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat terus menjaga konsistensi kinerja, mengedepankan keselamatan, serta mempertahankan ketertiban di lingkungan proyek agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang sesuai standar.

Pembangunan yang berkualitas bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan secara tertib, aman, dan sesuai spesifikasi demi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.(Reporter jekyridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *