Reses Tahap II, M. Agus Fauzan Serap Aspirasi Warga Brangkal dan Dorong Kemudahan Akses BPJS

Mojokerto, GSN.com — 5/9/2026, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Agus Fauzan, melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi M. Agus Fauzan untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan warga, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, serta ketenagakerjaan.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi kesejahteraan rakyat, sosial, pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan, Agus Fauzan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah kemudahan masyarakat dalam memperoleh akses layanan BPJS, khususnya bagi warga kurang mampu.

Agus Fauzan menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi, termasuk ketika mengalami kesulitan dalam pengurusan BPJS maupun layanan sosial lainnya.

Saya siap membantu melayani masyarakat. Kalau ada kesulitan dalam pengurusan BPJS, jangan sungkan untuk menyampaikan kepada saya. Insyaallah akan kita bantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Agus Fauzan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Bahkan, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui kegiatan reses, tetapi masyarakat juga dapat menyampaikan persoalan secara langsung, baik di rumah maupun ketika dirinya berada di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, khususnya warga yang kurang mampu, silakan datang dan sampaikan persoalannya. Saya siap membantu semaksimal mungkin,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi merupakan sarana penting untuk memastikan suara masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan daerah.

Agus Fauzan berharap seluruh aspirasi masyarakat Desa Brangkal dan wilayah Kecamatan Sooko dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal berbagai program pemerintah, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan ketenagakerjaan.

Yang paling penting adalah masyarakat jangan takut menyampaikan aspirasi. Kami di DPRD adalah wakil masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan warga akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan,” pungkasnya.

Melalui Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 ini, M. Agus Fauzan kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan akses pelayanan publik yang lebih mudah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.(Reporter jekyridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *